Tentang Kampus Mengajar
Program kampus mengajar merupakan bagian dari kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang memiliki tujuan untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa selama 1 semester dengan belajar di luar kelas.
Apabila mengikuti program kampus mengajar, sejumlah 20 SKS selama 1 semester akan dikonversikan terhadap kegiatan pelaksanaan kampus mengajar sebagai pengakuan hasil belajar.
Dibentuknya kampus mengajar bertujuan untuk mengasah kemampuan mahasiswa dengan terjun langsung di dunia kerja sesuai minatnya meskipun masih berstatus sebagai mahasiswa.
Program ini berarti mahasiswa akan menjadi seorang pengajar di SD atau SMP dengan tetap mendapatkan tugas yang terdiri dari pra-penugasan, penugasan, dan pasca penugasan.
Mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini tidak dijadikan sebagai guru kelas, akan tetapi ditujukkan untuk melakukan kolaborasi terhadap Bapak/Ibu guru, sehingga dapat membantu meningkatkan literasi dan numerasi di sekolah.
Dilansir melalui website resmi Kemendikbud, tahun 2022 telah menjadi tahun ke 4 program Kampus Mengajar dilaksanakan. Sebanyak 559 perguruan tinggi dengan jumlah 14.504 mahasiswa yang telah mengikuti kampus mengajar.
Manfaat mahasiswa mengikuti Kampus Mengajar
1. Berkesempatan untuk menjadi agen of change pendidikan di Indonesia.
2. Mendapatkan sertifikat sebagai peserta kampus mengajar.
3. Menambah skill, kemampuan, dan pengalaman dari proses terjun langsung ke lapangan dalam dunia pendidikan.
4. Dapat mengasah kemampuan untuk lebih berfikir dengan kritis, meningkatkan jiwa kepemimpinan, serta skill komunikasi yang lebih baik.
5. Menjadi mitra guru untuk membantu berinovasi dalam pembelajaran.
6. Selain itu pula, mahasiswa juga mendapatkan bantuan hidup bulanan sebesar Rp 1.200.000
Dari banyaknya manfaat yang didapatkan dari program kampus mengajar menjadikan mahasiswa untuk berbondong-bondong mengikuti program tersebut. Namun, untuk mengikuti pastinya terdapat berbagai persyaratan yang harus diperhatikan.
Mahasiswa yang dapat kesempatan untuk mengikuti program ini tentu akan menambah pengalaman pribadi di banding hanya kuliah saja. Cerita dari para alumni banyak yang mengatakan mendapatkan pengalaman yang luar biasa.
Apakah Pelaksanaan Program Kampus Mengajar Sudah Tepat?
Lalu, pertanyaannya apakah selama ini pelaksanaan program kampus mengajar sudah tepat?
Dengan banyaknya cerita pengalaman dari para alumni kampus mengajar, tentu masyarakat mengira bahwa program tersebut telah berhasil dilaksanakan.
Namun, apakah pernah melihat dari perspektif guru honorer? Mereka telah menempuh pendidikan S1 hingga menjadi guru selama bertahun-tahun. Namun, selama itu pula mereka belum di angkat menjadi PNS.
Bahkan, guru honorer di pelosok desa hanya di gaji sebesar 300 ribu selama 1 bulan. Apakah pantas hal itu dilakukan terhadap guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa?
Memang, tujuan dilaksanakan program kampus mengajar sangat baik bagi peningkatan kemampuan dan skill mahasiswa. Tapi, bagaimana nasib guru honorer di pelosok negeri yang belum mendapatkan hak sepenuhnya sebagai pahlawan negeri?
Akan tetapi, seorang mahasiswa yang belum mendapatkan gelarnya dan hanya berstatus sebagai mitra guru di dalam program kampus mengajar mendapatkan upah sebesar 1,2 juta selama 1 bulan.
Seharusnya, banyak hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program kampus mengajar ini. Meskipun, tujuan utamanya adalah untuk melatih kemampuan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.
Harapan kedepannya, semoga para guru honorer di seluruh Indonesia yang belum mendapatkan hak sepenuhnya sebagai seorang guru segera diberikan, serta program kampus mengajar dapat membantu menghasilkan lulusan mahasiswa yang lebih kompeten.
Posting Komentar untuk "Apakah Pelaksanaan Program Kampus Mengajar Sudah Tepat?"